Mar 25, 2020

Membuat SIM Internasional


Cerita kami saat membuat SIM International

Kebutuhan untuk punya kendaraan pribadi sudah mirip dengan kebutuhan primer disini, ini karena masih sulit mengandalkan mobilitas hanya pada  public transport. Berbeda sekali dengan kondisi di Kuala Lumpur, meski sekarang disini juga sudah ada kemudahan dari e-hailing tapi jika mobilitas sangat tinggi dan kondisi lalu lintas tidak semacet dan seramai di Kuala Lumpur kendaraan pribadi memang masih jadi pilihan utama.

Hampir setiap keluarga disini memiliki kendaraan pribadi, bahkan banyak yang memiliki lebih dari satu mobil. Jadi jangan aneh kalau suatu saat jalan-jalan ke Penang, akan menemui banyak sekali mobil parkir berseri di tepi jalan, khususnya di sore dan malam hari di daerah permukiman. Biasanya itu adalah mobil penghuni yang tidak mendapat jatah parkir di dalam prakiran gedung apartemen. 

Jadi, dengan sedikit terpaksa kami akhirnya memutuskan membeli mobil preloved, alias mobil bekas. Selain karena lebih sesuai dengan budget, opsi membeli mobil baru secara kredit sudah bukan jadi prioritas untuk kami. Di Malaysia, warga Indonesia diperbolehkan memakai SIM Indonesia, tapi harus dilengkapi dengan surat keterangan yang dikeluarkan Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI).



Surat keterangan ini bentuknya benar-benar lembaran surat, kertas seukuran A4, isinya seperti surat jalan yang menyatakan bahwa SIM Indonesia yang bersangkutan untuk jenis kendaraan sesuai yag tercantum dalam SIM. Biaya pembuatannya RM 82 per lembar, sekitar IDR 287.000 untuk kurs saat itu (2018).

Tapi ketentuan ini hanya bisa kami rasakan sebentar saja, karena kemudian di Tahun 2019 ada perubahan kebijakan dari pemerintah Malaysia bahwa yang berlaku adalah SIM internasional dan SIM Malaysia saja. Bad news bagi kami karena di KJRI tidak ada pelayanan pembuatan SIM internasional, itu artinya kami harus mengurusnya di Jakarta dan tidak boleh diwakilkan. 

Saat membuat SIM Internasional

Akhirnya Desember 2019 kemarin saat mudik tahunan, kami sempatkan diri untuk mengurus SIM internasional di Jakarta. Berhubung lokasi tempat membuat SIM Internasional ada di lokasi ganjil-genap (jalan MT. Haryono Jakarta), dan kami kesana di tanggal ganjil sementara mobil yang ada ber-nomor plat genap, jadilah kami kesana dengan menggunakan Trans Jakarta. Hitung-hitung nostalgia pernah tinggal di jakarta dan merasakan generasi awal trans jakarta di Tahun 2008 lalu.

Masuk ke dalam kompleks Korlantas POLRI dengan berjalan kaki, kami disambut (dalam hal ini ditanyakan maksud dan tujuan kedatangan) oleh bapak Polisi di Pos Jaga. Dan lalu ditunjukkan lokasi yang kami tuju tetapi disertai teguran karena pak Suami saat itu hanya memakai sandal ๐Ÿ˜‚ Pak Polisi itu menyarankan (menyuruh, tepatnya) untuk mengganti dengan sepatu dulu sebelum masuk.

Lalu kami harus kembali ke rumah hanya untuk berganti sepatu?

oh tentu tidak, Alhamdulillah..
karena Pak Polisi ini dengan sigap menunjukkan tempat untuk menyewakan sepatu.
Nah ini yang membuat saya takjub, ternyata memang ada sebuah warung kecil di dekat sana yang menyediakan sewa sepatu dengan berbagai ukuran lengkap dengan kaos kaki untuk sekali pakai.

Setelah menyewa sebuah sepatu, seharga IDR 15.000 dengan jaminan sandal disimpan disana, akhirnya kami tiba di lokasi. Tempatnya nyaman, ruangan ber-AC dan cukup luas untuk menampung orang dengan jumlah yang tidak banyak saat itu. Ruang tunggu dan loketnya modern, bukan berupa loket seperti jaman dulu. Ruang tunggunya seperti cafe dilengkapi televisi dan pojok baca, hanya kurang kopi dan snack nya saja..yang ini mungkin bisa membawa sendiri, he..he..

ruang tunggu outlet SIM Internasional

Dan ternyata... banyak yang memakai sandal dan tidak ada masalah dengan itu, haha.. sepertinya ketentuan harus menggunakan sepatu ini hanya untuk yang kebetulan datang dengan berjalan kaki melewati pos jaga, karena kaki tidak akan terlihat kalau kita ada di dalam mobil kaan ๐Ÿ˜
jadi tipsnya : Sebaiknya datang dengan menggunakan mobil.

Nomor urut pembuatan SIM akan otomatis kita terima saat mengisi form online (penjelasan ada di bawah), dan sebaiknya memang mengisi formulir ini sebelum datang. Langkah selanjutnya yaitu mengambil nomor antrian, ini yang penting! karena yang akan dipanggil adalah nomor antrian ini, BUKAN nomor urut pembuatan SIM.

Langkah Pembuatan SIM Internasional

  1. Pilih daftar di web Korlantas khusus SIM Internasional ini
  2. Isi formulir registrasi online (bisa dilakukan sebelum datang atau saat datang on the spot)
  3. Download & cetak bukti registrasi online (bisa hanya screen capture nomornnya saja)
  4. Datangi Gerai SIM Internasional pada tanggal yang dipilih dengan membawa serta semua berkas persyaratan dan bukti registrasi online
  5. Ambil nomor antrian dan tunggu panggilan dari loket verifikasi dan validasi
  6. Bayar biaya pembuatan/perpanjangan di loket bank (bersebelahan dengan loket administrasi disana)
  7. Tunggu panggilan dari loket identifikasi

Syarat pembuatan SIM Internasional

  1. SIM asli
  2. KTP asli
  3. PASPOR asli
  4. Hasil Print/Capture Pendaftaran (hasil mengisi Form digital)  dan Bukti Pembayaran (yang ini bisa di skip karena akan otomatis dikeluarkan dan diberikan saat di loket administrasi)
  5. KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), ini Khusus untuk WNA
  6. membayar biaya pembuatan : IDR 250.000 (baru); IDR 225.000 (perpanjangan)
SIM Internasional ini berlaku 3 Tahun, setelah itu harus diperpanjang. Satu yang yang penting, pastikan SIM kita masih berlaku. Karena jika sudah expired maka harus melakukan perpanjangan SIM reguler terlebih dulu.

loket dan ruang tunggu outlet

Pembuatan SIM ini cukup cepat, hanya kurang lebih 10 menit. Yang agak lama adalah saat mengantri, bisa 30 menit, belum lagi jika terpotong waktu jam istirahat (12.00 - 13.00 WIB. Khusus Jumat  dimulai 11.30 WIB). Bentuk SIM interasional ini agak besar, mmm.. jauh lebih besar dan tebal dari SIM reguler ๐Ÿ˜… Agak repot membawanya tapi tidak apa daripada ditilang di negeri orang, ya kan?!
Tapi pak Polisi, kalau boleh saya request dibuat seperti kartu aja pak, datanya digital aja gimana? hehe

Semoga bermanfaat bagi yang mau membuat SIM internasional ya..

Salam,

momimel

No comments:

Post a Comment